Korban Penembakan oleh Aparat Kepolisian di Lubuklinggau Bertambah 👊

Korban meninggal akibat penembakan aparat kepolisian saat operasi lalu lintas di Lubuklinggau bertambah. Indra, yang sempat mendapat penanganan di Rumah Sakit Moehammad Hoesin, Palembang, akhirnya mengembuskan napas terakhirnya pada Senin, 24 April 2017.

"Korban Indra meninggal pukul 05.00 WIB," ucap kuasa hukum korban, Frandes, yang mengaku dihubungi Wawan, suami salah satu korban luka, Novianti, di Palembang. Menurut keterangan keluarga korban, Indra menderita luka tembak cukup parah dan kritis sejak kejadian.

Korban Penembakan oleh Aparat Kepolisian


Luka yang diderita Indra berada di leher dan lengan kiri. "Keluarga langsung memulangkan jenazah untuk dimakamkan," ujar Frandes. Jenazah akan dimakamkan di Desa Belitar Curup, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Selasa, 18 April 2017. Korban tewas seketika dalam peristiwa itu bernama Surini, 54 tahun. Sedangkan korban luka sebanyak lima orang, termasuk Indra. Salah satu korban masih balita, 2 tahun, terkena tembakan di bagian kepala. Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto melepas keberangkatan jenazah ke Bengkulu. 

Sebelumnya, Agung memastikan kepolisian telah menetapkan Brigadir K sebagai tersangka tunggal dalam peristiwa penembakan di Lubuklinggau tersebut. "Sanksi pemecatan bisa saja karena ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun penjara," tutur Agung, Jumat, 21 April 2017.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum memeriksa personel Sabhara Kepolisian Sektor Lubuklinggau Timur itu secara maraton. Dalam keterangannya di Rumah Sakit Bhayangkara, Palembang, kata Agung, tersangka dijerat Pasal 359 juncto 360 ayat 1 tentang kealpaan yang menyebabkan kematian. Tersangka diancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

ANTARA

Via : http://www.foldersoal.com

0 Response to "Korban Penembakan oleh Aparat Kepolisian di Lubuklinggau Bertambah 👊"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel