Sidang Gugatan Sri Bintang atas Tito di Pengadilan Internasional akan segara dimulai πŸ‘Š

Sri Bintang Pamungkas mengugat Kapolri Jenderal Tito Karnavian ke Pengadilan Internasional di Jenewa, Swiss, ternyata bukan gertakan semata. Gugatan tersebut sudah didaftarkan sejak Februari lalu dan dalam bulan April ini berkas akan diserahkan.

Hal tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum Sri Bintang Pamungkas Cs, Dahlia Zein, Sabtu 1 April 2017 di Depok. Menurutnya, gugatan kepada Kapolri terkait dengan kasus dugaan makar kemarin. Gugatan itu dilayangkan oleh tokoh-tokoh yang pernah di tangkap pada Aksi 212. Sejumlah berkas pun akan dilampirkan.

Dahlia Zein mengatakan, bukti-bukti itu berupa surat penahanan, surat penolakan atas BAP dan penahanannya Sri Bintang Pamungkas,

Sidang Gugatan Sri Bintang atas Tito


Atas anjuran agar menempuh jalur pra-pradilan dulu sebelum menempuh jalur menggugat di Pengadilan Internasional, Dahlia Zein mengungkapkan bahwa dia enggan menempuh jalur pra-pradilan lantaran saat ini menurut dia, yang berpihak hanyalah dunia internasional. “Saat ini siapa sih yang berpihak kepada kita. Kita tidak😈 tahu, mana lawan, mana musuh, dan mana teman,” sebut Dahlia.

Aktivis Sri Bintang Pamungkas bersama sembilan orang lainnya ditangkap penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan makar dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Jumat dini hari, 2 Desember 2016. Sri Bintang bersama enam orang lainnya di antaranya Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, dan Kivlan Zein ditetapkan sebagai tersangka upaya makar.

Sementara, musikus Ahmad Dhani menjadi tersangka lain terkait dugaan penghinaan terhadap presiden. Sedangkan, dua lainnya berinisial JA dan RK diduga melanggar Undang-Undang ITE.


 Sri Bintang Pamungkas mengugat Kapolri Jenderal Tito Karnavian ke Pengadilan Internasiona Sidang Gugatan Sri Bintang atas Tito di Pengadilan Internasional akan segara dimulai


Via : http://www.foldersoal.com

0 Response to "Sidang Gugatan Sri Bintang atas Tito di Pengadilan Internasional akan segara dimulai πŸ‘Š"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel